kabar banten
Pilgub Banten 2011
Inilah 10 Kecurangan Wahidin-Jazuli Versi Atut-Rano
Hasan Kurniawan - Okezone
Senin, 14 November 2011 10:07 wib
spanduk pasangan cagub Banten WH-Irna (dok:okezone)
TANGERANG - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2011, Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno mengungkap 10 kecurangan pasangan Wahidin Halim-Irna Narulita dan Jazuli Juwaini-Makmun Muzaki.
Hal itu diungkapkan Atut-Rano melalui tim kuasa hukumnya dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.
Pertama, keterlibatan birokrasi atau PNS, penggunaan struktur atau alat kelengkapan pemerintahan daerah dan penggunaan fasilitas daerah.
Selanjutnya, perilaku intimidasi, perilaku diskriminasi, money politics, kampanye hitam, curi start kampanye dan kampanye terselubung. Serta, pengrusakan alat peraga atau baliho.
"Kecurangan yang dilakukan oleh WH-Irna dan Jazuli-Zakki sungguh luar biasa, sangat terstruktur, sistematis dan masif. Bahkan memiliki daya rusak dan jelajah tinggi," ujar kuasa hukum Atut-Rano Arteria Dahlan, kepada Okezone, Senin (14/11/2011).
Pasangan WH-Irna, dinilai telah melakukan intimidasi terhadap PNS di lingkungan Pemkot Tangerang untuk mendukung mereka. Jika terbukti ada yang melawan dan membangkang, maka akan dipecat atau dinonjobkan.
"Tidak hanya di Tangerang, masyarakat Banten pun harus tahu apa yang diperbuat WH-Irna di Kabupaten Lebak dengan Peristiwa Multatulinya," jelasnya.
Serta, kejadian di Pandeglang yang dikenal dengan peristiwa Cisantri dan Ponpes Salafiyah Roudhotul Ulum di Cidahu. Juga yang terjadi di Kota Cilegon dengan adanya intimidasi yang luar biasa.
"Pendukung WH-Irna mengalungi relawan Atut-Rano dengan clurit, dipukuli, ditelanjangi. Bahkan, ada yang sampai dikeroyok dan ditodong oleh senjata api. Ini yang dinamakan akhlakul karimah?," tambahnya.
Semua kecurangan itu, kata Arteria, siap dibongkar di sidang MK. Agar mahkamah dan seluruh rakyat Banten dapat dengan jernih melihat masalah yang terjadi hingga dapat memutus perkara sengketa Pilgub Banten ini dengan seadil-adilnya.
(amr)
Hal itu diungkapkan Atut-Rano melalui tim kuasa hukumnya dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.
Pertama, keterlibatan birokrasi atau PNS, penggunaan struktur atau alat kelengkapan pemerintahan daerah dan penggunaan fasilitas daerah.
Selanjutnya, perilaku intimidasi, perilaku diskriminasi, money politics, kampanye hitam, curi start kampanye dan kampanye terselubung. Serta, pengrusakan alat peraga atau baliho.
"Kecurangan yang dilakukan oleh WH-Irna dan Jazuli-Zakki sungguh luar biasa, sangat terstruktur, sistematis dan masif. Bahkan memiliki daya rusak dan jelajah tinggi," ujar kuasa hukum Atut-Rano Arteria Dahlan, kepada Okezone, Senin (14/11/2011).
Pasangan WH-Irna, dinilai telah melakukan intimidasi terhadap PNS di lingkungan Pemkot Tangerang untuk mendukung mereka. Jika terbukti ada yang melawan dan membangkang, maka akan dipecat atau dinonjobkan.
"Tidak hanya di Tangerang, masyarakat Banten pun harus tahu apa yang diperbuat WH-Irna di Kabupaten Lebak dengan Peristiwa Multatulinya," jelasnya.
Serta, kejadian di Pandeglang yang dikenal dengan peristiwa Cisantri dan Ponpes Salafiyah Roudhotul Ulum di Cidahu. Juga yang terjadi di Kota Cilegon dengan adanya intimidasi yang luar biasa.
"Pendukung WH-Irna mengalungi relawan Atut-Rano dengan clurit, dipukuli, ditelanjangi. Bahkan, ada yang sampai dikeroyok dan ditodong oleh senjata api. Ini yang dinamakan akhlakul karimah?," tambahnya.
Semua kecurangan itu, kata Arteria, siap dibongkar di sidang MK. Agar mahkamah dan seluruh rakyat Banten dapat dengan jernih melihat masalah yang terjadi hingga dapat memutus perkara sengketa Pilgub Banten ini dengan seadil-adilnya.
(amr)
15.09
|
Label:
kabar banten
|
This entry was posted on 15.09
and is filed under
kabar banten
.
You can follow any responses to this entry through
the RSS 2.0 feed.
You can leave a response,
or trackback from your own site.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar